Menurut undang – undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, kota adalah kawasan perkotaan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pemukiman perkotaan, pemusatan dan pendistribusian pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan social, serta kegiatan ekonomi
Pola penggunaan lahan kota merupakan bentuk interaksi antara manusia dengan lingkungan sebagai tempat hidupnya. Perencanaan dalam memanfaatkan penggunaan lahan harus sesuai dengan kondisi lingkungan fisik, social, serta sector perekonomiannya. Sehubungan dengan halter sebut, adalah beberapa teori pendukungnya, yaitu teori konsentris, teori sektoral, dan teori inti ganda.
TEORI KONSENTRIS
Teori konsentris diperkenalkan oleh seorang ahli sosiologi dari Amerika pada tahun 1920-an yang bernama E.W. Burgess. Burgess berpendapat bahwa pola penggunaan lahan di perkotaan memperlihatkan zona – zona konsentris atau melingkar. Pada pusat zona lingkaran terdapat inti kota, merupakan pusat kegiatan ekonomi kota. Semakin ketepi pusat zona, akan terlihat pengurangan kegiatan ekonominya. Contoh kota dengan pola konsentris antara lain Chicago,Adelide, Calcuta,dan Amsterdam
KETERANGAN :
1. Pusat daerah kegiatan/ PDK Central Business District/ CBD = down town ( kota asal ) =loop ( jantungkota ).
2. Zona transisi.
3. Zona pabrik dan perumahan pekerja berpendapatan rendah.
4. Wilayah perumahan masyarakat berpenghasilan menengah.
5. Wilayah perumahan masyarakat berpenghasilan tinggi.
6. Zona penglaju ( zone of commuter ) = wilayah jalur batas desa – kota ( rulal urban fringe
zone )
TEORI SEKTORAL
Teori ini di perkenalkan oleh HOMERT HOYT pada tahun 1930. Homer Hoyt mengemukakan bahwa pola penggunaan lahan kota berkembang berdasarkan sector – sector lingkaran konsentris. Pola penggunan yang berbentuk memanjang pada umumnya terletak di pinggir jalan, sungai, atau pantai. Pada tanah datar biasanya mempunyai kondisi jalan yang lurus contoh kota yang mempunyai sektoral, antara lain California, Boston, dan San Fransisco.
KETERANGAN :
1. Zona daerah pusat kegiatan.
2. Zona tempat grosir dan industry luar CBD
3. Zona permukiman kelas rendah.
4. Zona permukiman kelas menengah.
5. Zona permukiman kelas atas.
TEORI INTI GANDA
Teori ini diperkenalkan pertama kali oleh C.D. Harris dan E.L. Ullman
pada tahun 1945. Teori ini merupakan kritik terhadap model yang di kemukakan oleh
Burgess dan Hoyt, yang menyatakan bahwa pada sebuah kota hanya terdapat satu pusat
kegiatan saja
KETERANGAN :
1. Zona daerah pusat kegiatan/Central Bussines Distrik ( CBD )
2. Zona tempat grosir dan industry
3. Zona permukiman kelas rendah
4. Zona permukiman kelas menengah
5. Zona perrmukiman kelas atas
6. Zona industry berat
7. Zona luar CBD
8. Zona luar permukiman suburban
9. Zona luar industri suburban
Komentar